Polsek Cisaat berikan Pelayanan kepada Pemudik di Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api Cisaat

    Polsek Cisaat berikan Pelayanan kepada Pemudik di Pos Pelayanan  Stasiun Kereta Api Cisaat
     Cisaat, - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada pemudik yang akan pulang ke kampung halaman , personil Polsek Cisaat Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api Cisaat  memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.Selasa  (09/4/2024)  Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama arus mudik Lebaran tahun 2024. Kapolsek Cisaat Akp Yanto Sudiarto, S.H, M.H menyampaikan bahwa personil Pos Pelayanan di Stasiun  memberikan pelayanan  kepada pemudik di stasiun kereta api tersebut.  Selain memberikan pelayanan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan. Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas di Pos Yan Stasiun Kereta Api Cisaat juga melakukan patroli dan pengamanan di sekitar area stasiun untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi para pemudik.  "Kami berharap dengan adanya pelayanan dan himbauan kamtibmas ini, para pemudik dapat merasa aman selama perjalanan pulang ke kampung halaman mereka. Kami juga mengingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tetap waspada selama di perjalanan, "Ucap Kapolsek Cisaat.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek baros efektifkan PAS BUKA antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukalarang Melakukan Patroli dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami